Pendidik Desa

Pendidikan di jamin oleh Undang-undang untuk warga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Namun pendidik adakah yang menjamin ??saat daerah transmigrasi sekitar pada tahun 1982 pendidik Desa berbagai upaya agar masyarakat desa ikut Cerdas sebagai generasi penerus bangsa.

Namun halnya berbeda saat ini pendidik Desa dimana anak anak transmigrasi yang menjadi generasi berkeinginan menjadi pendidik sangatlah jauh apa yang di harapkan untuk menunjang kehidupan keluarga.

Saat ini sangat mudah akses pendidikan sangat mudah di dapatkan dari tingkat Dasar sampai perguruan dari transportasi ,jauh berbeda saat pendidikan transmigrasi dimana anak anak transmigrasi harus keluar daerah untuk mengikuti pendidikan itupun hanya bagi ekonomi yang mampu.

Harapan besar pendidik Desa sangatlah besar terhadap anak anak desa untuk Belajar dan tetap belajar .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IKHLAS Tanpa Sadar Bebagi itu Berkah

MARI MENGENAL PAHLAWAN WAYKANAN

MARI SUKSESKAN PEMILU 2024